Kamis, 14 Juni 2012


1.        Etika Bisnis
Apakah bisnis merupakan suatu profesi? Apakah bisnis adalah profesi yang etis, atau sebaliknya, bisnis adalah profesi yang kotor?. Ada dua sudut pandang pengertian bisnis, yaitu:
·         Pandangan praktis-realistis  “Bisnis merupakan kegiatan diantara manusia  yang menyangkut produksi, menjual, membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan”
·         Pandangan Ideal  “Bisnis merupakan suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual,  dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Bisnis akan dikatakan profesi yang kotor jika tujuan nya tunggal, yaitu hanya mencari keuntungan. Karena Persaingan bisnis yang ketat akan mebuat pengusaha menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan. Beberapa pebisnis yang hanya mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa dengan  mutu yang rendah , tidak memperdulikan pelayanan konsumen bahkan tidak mempedulikan keluhan konsumen. Berdasarkan pengertian profesi yang menekan kan keahlian dan ketrampilan yang tinggi, maka dapat disimpulkan bisnis bukan lah merupakan profesi, kalau bisnis dikerjakan dengan cara yang kotor.

Bisnis akan dikatakan profesi yang etis jika bisnis diartikan sebagai kegiatan bisnis yang tidak lain merupakan perwujudan hakikat sosial , manusia saling membutuhkan satu sama lain, karena tanpa orang lain (dan hasil kerjanya) manusia tidak bisa hidup. Dengan kata lain tujuan bisnis bukan hanya meraih keuntungan saja melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bagaimana melayani kebutuhan masyarakat secara baik, dan dari sanalah pebisnis akan memperoleh keuntungan. (Maksudnya Keuntungan tidak laian hanyalah symbol kepercayaan atas kegiatan bisnis suatu perusahaan). Artinya karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tsb., Maka mereka akan tetap membeli produk tersebut.  Dari situlah keuntungan akan mengalir trus untuk perusahaan.

Dapat disimpulkan bahwa etika dan moraitas dalam berbisnis tidak boleh diabaikan. Berbisnis dengan Etika akan memperoleh keuntungan yang wajar, halal, fair dan berkepanjangan.. Tugas etika bisnis untuk pertama-tama adalah memperlihatkan bahwa memang bisnis perlu etika, bukan hanya tuntutan etis, melainkan juga berdasarkan tuntutan kelangsungan bisnis itu sendiri.


Penerapan pada etika bisnis
a.         Para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya. Mereka dituntut mempunyai keahlian dan ketrampilan bisnis yang melebihi ketrampilan dan keahlian bisnis orang kebanyakan. Hanya orang yang profesional yang akan menang dan berhasil dalam bisnis yang penuh persaingan ketat. Kaum profesional bisnis ini dituntut untuk memperlihatkan kinerja tertentu diatas rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Kinerja yag ditunjukan profesional bisnis tidak hanya menyangkut aspek bisnis , manajerial, dan organisasi teknis murni melainkan juga menyangkut aspek etis.
b.        Para pelaku bisnis harus sadar bahwa kepercayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan memperlihatkan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis.
c.         Para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Caranya adalah ,menjalankan bisnisnya secara baik dan etis yaitu menjalankan bisnisnya tanpa merugikan hak dan kepentingan  semua pihak. Jika tidak sebaliknya maka pemerintah dapat saja melarang atau mencabut ijin usaha tersebut, yang sangat fatal bagi perusahan.
d.        Memperdulikan kesejahteraan karyawan, yaitu dimana perusahaan bisa menjaga dan mempertahankan tenaga kerja profesional yang ada dari pada membiarkan karyawan professional itu pergi (yaitu memberikan gaji yang baik, penghargaan yang baik, sikap yang baik, suasana kerja yang baik serta perlakuan adil dan fair kepada semua karyawan.

Dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang menjalankan bisnisnya secar baik dan etis yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait denan bisnisnya, dan akan berhasil dan bertahan dalam kegitan bisnisnya.


Kajian
Jika timbul pertanyaan , Mengapa masih saja ada bisnis yang secara terang-terangan melanggar norma dan nilai-nilai moral?
Jawaban:
a.         Manusiawi bahwa tidak ada seorang pun yang bersih seratus persen etis dan bermoral dalam seluruh tindakannya.
b.        Perusahaan bisa melakukan bisnis secara tidak etis dikarenakan adanya peluang yang diberikan system ekonomi dan politik. Artinya dalam situasi dimana perusahaan yang menang adalah perusahaan yang mencari jalan pintas dengan cara memonooli, hak istimewa , perlindungan ostimewa, kolusi dan seerusnya dari pemerintah .
c.         Pebisnis dalam keadaan terpaksa

Sasaran dan lingkup etika bisnis.
a.         Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pala pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
b.        Etika bisnis untuk Mengajak masyarakat luas yang berkaitan dengan kegiatan bisnis untuk sadar dan berjuang menuntut haknya atau paling tidak agar hak dan kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan bisnis manapun
c.         Etika bisnis menekankan pentingnya kerangka legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.


Prinsip –prinsip Etika Bisnis
a.         Prinsip Otonomi. Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.        Prinsip Kejujuran. Prinsip ini untuk membantah mitos dimana kegiatan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu demi mendapatkan untung.
c.         Prinsip Keadilan. Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
d.        Prinsip Integritas Moral. Prinsip yang menuntut internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya.


STUDI KASUS DALAM ETIKA BISNIS:

Pelanggaran Etika Profesi Bisnis Pada Produk HIT  (2010)
Salah satu yang pernah terjadi dalam pelanggaran etika profesi bisnis yaitu pada produk HIT. Produk HIT adalah  anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan nyamuk dari kita. Dibalik dari harga yang murah, ternyata produk tersebut membawa dampak negative bagi para penggunanya.
Setelah dicek oleh BPOM, terdapat zat kimia berbahaya yaitu Propoxur dan Diklorvos. Propoxur adalah senyawa karbamat (senyawa antaranya, MIC, pernah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kerusakan syaraf ratusan ribu orang lainnya dalam kasus Bhopal di India) yang telah dilarang penggunaannya di luar negri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik. Diklorvos termasuk salah satu pestisida handal dalam membasmi hama.
Produk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Sebelumnya Departemen Pertanian telah mengeluarkan larangan untuk menggunakan zat kimia berbahaya seperti Diklorvos.
Apabila diamati di dalam Undang-undang dasar, Produsen produk HIT ( PT Megarsari) memang telah melanggar beberapa pasal, salah satunya  Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”
PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar