3.
ETIKA
PENDIDIKAN
Guru
merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan dan dianggap sebagai orang yang
berperanan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang merupakan
percerminan mutu pendidikan. Seorang guru haruslah mengerti tentang etika
pendidikan. Tugas mereka tidak hanya mengisi “bak yang kosong dengan air” namun
juga harus membentuk kepribadian anak didik yag baik
Guru
sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat
dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut
semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional
guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik
sesuai kode etik profesi keguruan.
Kode Etik Pofesi
Keguruan
Berikut adalah kode etik profesi
keguruan (Soetjipto dan kosasi dalam Sujarwo, 2009:4). Guru Indonesia menyadari
bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa,
dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa
Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar1945, turut bertanggung jawab
atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus
1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya
dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjangberhasilnya proses belajar mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan dengan orang
tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung
jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesinya,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Etika Guru Profesional
Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Pada butir kesembilan Kode Etik Guru
Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam
bidang pendidikan”. Dengan jelas bahwa dalam kode etik tersebut diatur bahwa
guru di Indonesia harus taat akan peraturan perundang-undangan yang di buat
oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasonal. Guru merupakan
aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru
mutlak harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku. Sebagai contoh
pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum 1994
menjadi kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi dan kemudian diubah
lagi menjadi KTSP dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam kurikulum
tersebut, secara eksplisit bahwa hendaknya guru menggunakan pendekatan
kontekstual dalam pembelajarannya. Seorang guru yang profesional taat akan
peraturan yang berlaku dengan cara menerapkan kebijakan pendidikan yang baru
tersebut dan akan menerima tantangan baru tersebut, yang nantinya diharapkan
akan dapat memacu produktivitas guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
nasional
Etika Guru Profesional
Terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan
jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar
Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ingmadyo mangun
karso, dan tut wuri handayani. Dari ketiga kalimat tersebut, etika guru
terhadap peserta didik tercermin. Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang
sesuai dalam konteks ini.
1.
Guru hendaknya memberi contoh yang baik
bagi anak didiknya. Ada pepatah Sunda yang akrab ditelinga kita yaitu “Guru
digugu dan Ditiru” (diikuti dan diteladani). Pepatah ini harus diperhatikan
oleh guru sebagai tenaga pendidik.Guru adalah contoh nyata bagi anak didiknya.
Semua tingkah laku guru hendaknya jadi teladan. Menurut Nurzaman (2005:3),
keteladanan seorang guru merupakan perwujudan realisasi kegiatan belajar
mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. Seorang guru berpenampilan
baik dan sopan akan sangat mempengaruhi sikap siswa. Sebaliknya, seorang guru
yang bersikap premanisme akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa.
Disampingitu, dalam memberikan contoh kepada peserta didik guru harus dapat
mencontohkan bagaimana bersifat objektif, terbuka akan kritikan, dan menghargai
pendapat orang lain.
2.
Guru harus dapat mempengaruhi dan
mengendalikan anak didiknya. Dalam hal ini, prilaku dan pribadi guru akan
menjadi instrumen ampuh untuk mengubah prilaku peserta didik. Sekarang, guru
bukanlah sebagai orang yang harus ditakuti, tetapi hendaknya menjadi “teman”
bagi peserta didik tanpa menghilangkan kewibawaan sebagai seorang guru. Dengan
hal itu guru dapa tmempengaruhi dan mampu mengendalikan peserta didik
3.
Hendaknya guru menghargai potensi yang
ada dalam keberagaman siswa. Bagi seorang guru, keberagaman siswa yang
dihadapinya adalah sebuah wahana layanan profesional yang diembannya. Layanan
profesional guru akan tampil dalam kemahiran memahami keberagaman potensi dan perkembangan
peserta didik, kemahiran mengintervensi perkembangan peserta didik dan
kemahiran mengakses perkembangan peserta didik (Kartadinata dalam Sujarwo,
2009:7). Semua kemahiran tersebut perlu dipelajari dengan sungguh-sungguh dan sistematis,
secara akademik, tidak bisa secara alamiah, dan semua harus terinternalisasi
dan teraktualisasi dalam perilaku mendidik. Sementara itu, prinsip manusia
seutuhnya dalam kode etik ini memandangmanusia sebagai kesatuan yang bulat,
utuh, baik jasmani maupun rohani.
Etika Guru Profesional
Terhadap Tempat Kerja
Sementara
itu, sikap profesional guru terhadap tempat kerja juga dengan cara menciptakan
hubungan harmonis di lingkungan tempat kerja, baik di lingkungan sekolah,
masyarakat maupun dengan orang tua peserta didik.
Dari berbagai penjelasan di atas dapat
dipahami bahwa etika berperan banyak dalam suksesnya program pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaskan anak bangsa untuk menjadikan bangsa ini
bermartabat di mata dunia, tentunya setelah menyadari pentingnya sebuah etika
dalam pendidikan maka hendaknya para pelaku pendidikan mulai membuat tindakan
nyata melakukan perbaikan yang dimulai dengan perbaikan etika pada pelaku
pendidikan, sehingga mesin yang bekerja untuk menggerakkan roda pendidikan
menjadi mesin yang sehat dan dapat bekerja secara optimal.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat
ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia
Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan
ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah Dan
masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai
follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya
ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal.
Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia
Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan
sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas
bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai
keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di
Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi
pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada
umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1).
Rendahnya sarana fisik,
(2).
Rendahnya kualitas guru,
(3).
Rendahnya kesejahteraan guru,
(4).
Rendahnya prestasi siswa,
(5).
Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6).
Mahalnya biaya pendidikan.
* Rendahnya Kualitas
Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
* Rendahnya Kualitas
Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasny. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan
dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan
dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998)
menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma
D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru
38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah
menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di
tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan
S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran
merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas,
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang
menjadi tanggung jawabnya.
* Rendahnya
Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai
peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. idealnya seorang
guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan
rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan
guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan
seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan.
Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi
tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel.
* Rendahnya Prestasi
Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu
(rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian
prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi
fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak
Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata
mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan
penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan
mengerjakan soal pilihan ganda.
STUDI
KASUS PADA PROFESI PENDIDIKAN
Pelanggaran Etika Profesi Pada Bidang Pendidikan.
Banyak hal yang melatar belakangi terjadinya pelanggaran
etika dalam bidang pendidikan terutama pada itu terjadi dikarenakan banyak
factor seperti Misalnya adalah, factor nama baik sekolah yang tergantung
pada akreditasi sekolah itu.
1. factor ekonomi,
Yaitu
Guru di imingi – imingi uang yang cukup menggiurkan untuk di tukar dengan
soal ujian dan hasilnya ada yang tergiur dengan tawaran itu tanpa memikirkan akibatnya.
Contoh: penjualan soal – soal ujian kepada siswanya sendiri
2. Faktor
nama baik sekolah
Yaitu
banyaknya siswa yang masuk sekolah harus balance dengan siswa yang lulus, jika
siswa yang lulus lebih sedikit dari siswa yang masuk sekolah tersebut
maka akreditasi sekolah itu akan jelek karena hal tersebut dapat memicu
pelanggaran etika dalam pendidikan. Contoh:
memberikan bocoran soal ujian beserta isinya dan pihak sekolah berfikir
dengan melakukan hal tersebut dapat membantu siswa untuk menjawab soal dengan
benar dan mendapatkan nilai yang memuaskan dan siswa yang lulus dapat balance
dengan siswa yang akan masuk sehingga dapat menaikkan reputasi sekolah tersebut
dan mempertahankan akreditasinya.
Selain 2 faktor yang disebutkan tadi
banyak juga terjadi pelanggaran etika oleh guru terhadap muridnya sendiri yaitu
melakukan pelecehan seksual yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang
pengajar yang merupakan panutan anak muridnya. Kurangnya iman dan dan kondisi
yang memancing itu dapat terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar