Kamis, 14 Juni 2012

PENDAHULUAN

Pentingnya etika dalam kehidupan
Yang melatar belakangi pentingnya Etika dalam kehidupan adalah manusia sebagai makhluk sosial pasti membutuhkan satu sama lain karenanya harus saling menghargai dan menghormati. Yang demikian manusia itu harus mempunyai etika agar hidup dalam kedamaian. Etika merupakan seperangkat aturan yang berfungsi untuk mengatur dan mengajari seseorang dalam bersikap. Etika akan membimbing manusia untuk berlaku sopan dan pantas pada setiap orang. Etika mengajarkan kita bagaimana diri kita mampu menghargai orang lain dan menuntun kita untuk hidup semestinya dengan cara yang dibenarkan oleh semua orang serta etika mengajarkan kita untuk sadar dalam bertindak. Maksudnya kita akan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan serta menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Kesimpulannya etika merupakan hal paling vital dalam kehidupan. Dengan etika seseorang bisa mawas diri dan berlaku sesuai aturan.


PEMBAHASAN

A.   Pengertian Etika
Kata etik atau etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Fungsi dari etika itu sendiri adalah
  1.  etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
  2.  etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
    3.      etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidupni.

Etika dibagi menjadi 2 bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya, yaitu:
1.       Etika Deskriptif, yang memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.       Etika Normatif, yang memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

B.     Pengertian Profesi
Profesi, adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai pekerjaan yang dilakukan tersebut sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Sedangkan Profesional merupakan Seseorang yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian

Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, penjelasannya sebagi berikut:
1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

C.     Etika Profesi
Etika dan profesi jika digambung katanya mempunyai arti yaitu merupakan bidang etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Dan isi dari karsa inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat) variabel yang terjadi :
1.        Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
2.        Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
3.        Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
4.        Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.

Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Prinsip-prinsip etika profesi adalah sebagai berikut yaitu:
1.        Tanggung jawab
a)      Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b)      Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat  pada umumnya.
2.        Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.        Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.



Kode Etik Profesi
Kode etik profesi  akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan kehlian.
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik  yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Menurut UU NO. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian) :
 Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Profesi adalah suatu Moral Community (Masyarakat Moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama . Kode etik profesi dapat menjadi penyeimbang segi segi negative dari suatu profesi, sehingga kode etik ibarat kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus juga menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Dalam pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil Self Regulation (pengaturan diri) dari profesi.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Adapun sangsi dalam pelanggaran kode etik, yaitu:
a.      Sanksi moral
b.     Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Fungsi Kode Etik
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
a.       Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b.      Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.



D.     Macam-macam etika profesi
Pada kesempatan ini, Etika-etika profesi yang akan dibahas adalah 
1.        Etika Bisnis